Surat Kepemilikan Tanah ini adalah sangat penting sekali dalam pengurusan sertipikat tanah terutama dalam pendaftaran tanah untuk yang pertama kali, dimana suarat kepemilikan tanah ini di keluarkan oleh pemerintah setempat ( Pemerintah Desa) yang di tanda tangani oleh orang-orang yang bersebelahan dan baru di kuatkan oleh Bapak Kepala Desa dengan mencamtumkan nomor registrasi desa.
Surat kepemilikan tanah ini di buat dan di terangkan oleh kepala desa dengan mencamtumkan juga sket tanah berikut orang-orang yang bersebelahan misalnya contoh :
Comments :
0 comments to “ Surat Kepemilikan Tanah ”
Posting Komentar