Berbagi informasi pengurusan sertifikat tanah

 

Pengurusantanah.net: BPN Percepat Pelayanan Sertifikat Tanah

BPN Percepat Pelayanan Sertifikat Tanah

PengurusanTanah.NET, Jakarta - Sebagai bagian peningkatan pelayanan publik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) tak mau ketinggalan. Dicap sebagai instansi yang sebelumnya rumit birokrasi dan rawan penyelewengan, Kepala BPN Hendarman Supandji mengatakan kini instansi itu sudah berbeda. Mereka mengusung pelayanan yang diklaim cepat, murah, sederhana, pasti dan anti-KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Dalam konferensi pers di kantor wakil presiden (wapres) Hendarman mengatakan kemudahan yang disiapkan antara lain percepatan pengecekan sertifikat tanah yang sebelumnya minimal tiga hari, saat ini bisa dilakukan dalam satu hari kerja. Kemudian, pelayanan sertifikat jual beli tanah sebelumnya minimal tujuh hari kerja, saat ini hanya lima hari. “BPN mencanangkan kerja cepat adalah pengecekan sertifikat tanah sekarang satu hari,” kata Hendarman Supandji di kantor wapres, Jakarta, Senin siang (10/2). Sementara untuk pengurusan roya atau penghapusan hak tanggungan kata di hanya perlu lima hari padahal sebelumnya paling cepat tujuh hari kerja. Untuk peningkatan hak bangunan menjadi hak milik juga memerlukan waktu lima hari, lebih cepat dua hari dari sebelumnya. Layanan BPN kini kata Hendarman juga tak harus dilakukan langsung namun bisa melalui pesan elektronik ke 2409 atau mengecek langsung situs resmi institusi itu www.bpn.go.id. “Sejak tanggal 15 Febuari seluruh provider (telepon) bisa digunakan, layanan BPN tidak perlu datang ke kantor hanya memasukkan berkas dan dicek sms (short message service),” kata mantan jaksa agung itu lagi. Selain menyediakan pengecekan pengurusan elektronik, BPN ditambahkan Hendarman juga menyediakan mobil pelayanan atau larasita. Pelayanan di tempat ini merupakan salah satu program unggulan BPN. Klik Sumber Penulis: Ezra Sihite/FMB


Comments :

0 comments to “ Pengurusantanah.net: BPN Percepat Pelayanan Sertifikat Tanah ”

Posting Komentar

Entri Populer

Sponsor Blog

Daily Categories

agraria ( 2 ) Badan ( 1 ) badan pertanahan nasional ( 1 ) bagi waris kuhp ( 1 ) bangunan ( 1 ) bpn ( 2 ) bpn pusat ( 1 ) cara bagi waris ( 2 ) daerah ( 1 ) dasar ( 1 ) Dasar Hukum ( 6 ) dasar hukum bpn ( 2 ) dasar hukum pemilikan tanah ( 3 ) dasar hukum tata guna tanah ( 1 ) Gallery ( 3 ) gambar letter c ( 1 ) gambar situasi ( 1 ) guna ( 1 ) hak ( 2 ) Hak Guna Bangunan ( 1 ) Hak Milik ( 1 ) hibah ( 1 ) hukum ( 2 ) hukum pendaftaran tanah ( 1 ) indonesia ( 1 ) jual beli ( 2 ) kabsleman ( 1 ) kadastral ( 1 ) kasus pendaftaran tanah ( 1 ) Konversi ( 1 ) landasan hukum ( 1 ) limbah jadi masalah ( 1 ) makalah pendaftaran tanah ( 1 ) milik ( 1 ) model perencanaan tata guna tanah ( 1 ) nasional ( 1 ) News ( 1 ) pecah waris ( 1 ) Pemberian Hak ( 2 ) Pemecahan ( 4 ) pemecahan tanah ( 3 ) pemetaan ( 1 ) pemilikan ( 1 ) pendaftaran ( 1 ) Pendaftaran HT ( 1 ) Pendaftaran Tanah ( 3 ) penegndalian ( 1 ) pengertian tata guna tanah ( 1 ) pengukuran ( 1 ) pengukuran tanah ( 1 ) pengurusan ( 1 ) peraturan agraria ( 1 ) peraturan pemerintah tentang pendaftaran tanah ( 1 ) pertanahan ( 2 ) pp pendaftaran tanah ( 1 ) prosedur pemecahan ( 1 ) prosedur pendaftaran tanah ( 1 ) proses pemecahan tanah ( 1 ) proses pendaftaran tanah ( 1 ) rekomendasi pecah ( 2 ) SERTIFIKAT ( 1 ) sertifikat hak guna bangunan ( 1 ) sertifikat hak milik ( 1 ) sistem pendaftaran ( 1 ) sistem pendaftaran tanah ( 1 ) sket bidang tanah ( 1 ) sket gambar ( 1 ) sket lokasi ( 1 ) sleman ( 1 ) solusi limbah ( 1 ) surat ukur ( 1 ) tanah ( 2 ) tata cara pendaftaran tanah ( 1 ) Tata Guna Tanah ( 5 ) tips blogger ( 1 ) tujuan tata guna tanah ( 1 ) undang-undang pokok agraria ( 1 ) uupa ( 1 ) warisan ( 2 )

Submit Feed