PengurusanTanah.NET, Jakarta - Sebagai bagian peningkatan pelayanan publik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) tak mau ketinggalan. Dicap sebagai instansi yang sebelumnya rumit birokrasi dan rawan penyelewengan, Kepala BPN Hendarman Supandji mengatakan kini instansi itu sudah berbeda. Mereka mengusung pelayanan yang diklaim cepat, murah, sederhana, pasti dan anti-KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Dalam konferensi pers di kantor wakil presiden (wapres) Hendarman mengatakan kemudahan yang disiapkan antara lain percepatan pengecekan sertifikat tanah yang sebelumnya minimal tiga hari, saat ini bisa dilakukan dalam satu hari kerja. Kemudian, pelayanan sertifikat jual beli tanah sebelumnya minimal tujuh hari kerja, saat ini hanya lima hari. “BPN mencanangkan kerja cepat adalah pengecekan sertifikat tanah sekarang satu hari,†kata Hendarman Supandji di kantor wapres, Jakarta, Senin siang (10/2). Sementara untuk pengurusan roya atau penghapusan hak tanggungan kata di hanya perlu lima hari padahal sebelumnya paling cepat tujuh hari kerja. Untuk peningkatan hak bangunan menjadi hak milik juga memerlukan waktu lima hari, lebih cepat dua hari dari sebelumnya. Layanan BPN kini kata Hendarman juga tak harus dilakukan langsung namun bisa melalui pesan elektronik ke 2409 atau mengecek langsung situs resmi institusi itu www.bpn.go.id. “Sejak tanggal 15 Febuari seluruh provider (telepon) bisa digunakan, layanan BPN tidak perlu datang ke kantor hanya memasukkan berkas dan dicek sms (short message service),†kata mantan jaksa agung itu lagi. Selain menyediakan pengecekan pengurusan elektronik, BPN ditambahkan Hendarman juga menyediakan mobil pelayanan atau larasita. Pelayanan di tempat ini merupakan salah satu program unggulan BPN. Klik Sumber Penulis: Ezra Sihite/FMB
Comments :
0 comments to “ Pengurusantanah.net: BPN Percepat Pelayanan Sertifikat Tanah ”
Posting Komentar