Dikesempatan kali ini saya akan mencoba merangkum beberapa Pelayan Pertanahan di Badan Pertanahan Nasioanl RI bagi yang belum tahu apaseh sebenarnya tugas BPN yang orang dulu menyebutnya AGRARIA diantaranya adalah sebagai berikut :
LAYANAN PERTANAHAN BPN RI
-
Pelayanan Pendaftran Tanah Pertama Kali
-
Konversi, Pengakuan dan Penegasan Hak
- Konversi
- Pengakuan dan penegasan Hak
-
PEMBERIAN HAK
- Hak Milik Perorangan
- Hak Milik Badan Hukum
-
HAK GUNA BANGUNAN (HGB)
- Hak Guna Bangunan Perorangan
- Hak Guna Bangunan Badan Hukum
-
HAK PAKAI
- Hak Pakai Perorangan WNI
- Hak Pakai Perorangan WNA
- Hak Pakai Badan Hukum Indonesia
- Hak Pakai Badan Hukum Asing
- Hak Pakai Instansi Pemerintah
- Hak Pakai Pemerintah Asing
- Hak Pengelolaan Instansi Pemerintah/ Pemerintah Daerah/ BUMN/BUMD
-
WAKAF
- Wakaf dari Tanah Belum Bersertipikat (Konversi, Pengakuan dan Pengesahan Hak)
- Wakaf dari Tanah Negara (Pemberian Hak Tanah Wakaf)
- P3MB/PRK.5
- Pendaftaran Hak Milik atas Satuan Rumah Susun
-
PEMBERIAN HAK USAHA
- Hak Guna Usaha Perorangan
- Hak Guna Usaha Badan Hukum
-
-
Pelayanan Pengukuran Bidang Tanah
- PENGUKURAN BIDANG TANAH
- pengukuran Bidang Untuk Keperluan Pengembalian Batas
- Pengukuran Dalam Rangka Kegiatan Inventarisasi / Pengadaan Tanah
- Pengukuran Atas Permintaan Instansi Dan / Atau Masyarakat Untuk Mengetahui Luas Tanah
- Pengukuran Dalam Rangka Pembuatan Peta Situasi Lengkap (Topografi)
- PENGUKURAN BIDANG TANAH
-
Pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah
-
PERALIHAN HAK ATAS TANAH DAN SATUAN RUMAH SUSUN
- Jual-beli
- Pewarisan/wasiat
- Tukar-menukar
- Hibah
- Pembagian hak bersama
- Lelang
- Pemasukan kedalam perusahaan / inbreng
- Merger
- Ganti nama sertipikat hak atas tanah dan hak milik atas rumah susun
-
PERPANJANGAN JANGKA WAKTU HAK GUNA USAHA
-
HAK GUNA BANGUNAN
- Hak guna bangunan perorangan
- Hak guna bangunan badan hukum
-
HAK GUNA USAHA
- Hak Guna Usaha Perorangan
- Hak Guna Usaha Badan Hukum
-
PEMBAHARUAN HAK GUNA USAHA
- Hak Guna Usaha Perorangan
- Hak Guna Usaha Badan Hukum
-
-
WAKAF DARI TANAH YANG SUDAH BERSERTIPIKAT
-
PERUBAHAN HAK ATAS TANAH
-
PEMECAHAN / PENGGABUNGAN/ PEMISAHAN HAK
- Pemecahan/ pemisahan/ bidang tanah perorangan
- Pemecahan/ pemisahan/ bidang tanah Badan Hukum
- Penggabungan Bidang Tanah Perorangan
- Penggabungan Bidang Tanah Badan Hukum
-
SERTIPIKAT PENGGANTI HAK ATAS TANAH, HAK MILIK ATAS RUMAH SUSUN
- Blanko Lama
- Hilang
- Rusak
-
HAK TANGGUNGAN
- Pendaftaran Hak Tanggungan
- Penghapusan Hak Tanggungan (ROYA)
- Peralihan Hak Tanggungan (CESSIE)
- Subrogasi (Perubahan Kreditur)
-
-
Pelayanan Pengaturan Dan Penataan Pertanahan
-
KONSOLIDASI TANAH SWADAYA
-
Pertimbangan Teknis Pertanahan
- Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Rangka Ijin Lokasi
- Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Rangka Penetapan Lokasi
- Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Rangka Ijin Perubahan Penggunaan Tanah
-
Pertimbangan Teknis Penatagunaan Tanah
-
-
-
Pelayanan Pencatatan Dan Informasi Pertanahan
-
PENCATATAN
- Blokir
- Sita
- Pengangkatan Sita
-
INFORMASI PERTANAHAN
- Pengecekan Sertipikat
- Surat Keterangan Pendaftaran Tanah
- Informasi Titik Dasar Teknik
- Informasi Peta
-
-
Pengelolaan Pengaduan
-
Pengelolaan Pengaduan
-
Comments :
0 comments to “ news post pengurusantanah.net: Layanan Pertanahan BPN RI ”
Posting Komentar